BILA ANDA MASIH PUNYA IMAN MAKA JAGALAH KEBERSIHAN
Pengertian Kebersihan Lingkungan:
Mengenali
Pengertian Kebersihan Lingkungan
Pengertian kebersihan lingkungan
adalah kegiatan menciptakan atau menjadikan lingkungan yang bersih, indah,
asri, nyaman, hijau dan enak dipandang mata. Kebersihan lingkungan tentu tidak
satu tempat saja, misalnya saja kebersihan kantor yaitu kebersihan lingkungan
tempat bekerja, kebersihan sekolah yaitu kebersihan lingkungan tempat belajar
atau menuntuk ilmu, dan lain sebagainya.
Kebersihan lingkungan hendaknya tidak
terpisahkan dari setiap manusia, lingkungan yang bersih akan memberikan manfaat
yang besar kepada manusia dan sebaliknya lingkungan yang kotor akan memberikan
masalah yang besar kepada manusia. Oleh sebab itu kita wajib menjaga kebersihan
lingkungan sekitar kita, mulai dari diri sendiri, mulai dari hal terkecil dan
mulai dari sekarang.
Lingkungan ialah alam
sekitar tempat manusia dan makhluk hidup lainnya tumbuh dan berkembang .
Lingkungan terdiri dari alam sekitar yang berwujud hidup dan tak hidup.
Manusia dengan makhluk hidup lainnya memerlukan alam sekitar yang berwujud tidak hidup, meskipun kehadirannya dapat berubah menjadi rusak, berkurang, berlebih, atau tidak baik, dan semua itu tergantung pada ulah makhluk hidup, khususnya manusia sebagai makhluk yang di ciptakan Tuhan lebih sempurna dari makhluk lain.
Alam sekitar yang tak hidup seperti air, tanah, udara, merupakan faktor penentu bagi kebersihan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Baik buruknya tergantung pada pengolahan manusia.
Jika manusia dapat memanfaatkannya dengan baik disertai perhitungan untuk kelestarian alam bagi hidup di masa yang akan datang, alam sekitar ini akan menjadi baik bahkan lebih baik bagi kelayakan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
Sebaliknya alam akan rusak atau memburuk jika pengolahannya dilakukan tanpa kesadaran akan kepentingan untuk hidup di masa depan, khususnya bagi generasi berikutnya.
Manusia dengan makhluk hidup lainnya memerlukan alam sekitar yang berwujud tidak hidup, meskipun kehadirannya dapat berubah menjadi rusak, berkurang, berlebih, atau tidak baik, dan semua itu tergantung pada ulah makhluk hidup, khususnya manusia sebagai makhluk yang di ciptakan Tuhan lebih sempurna dari makhluk lain.
Alam sekitar yang tak hidup seperti air, tanah, udara, merupakan faktor penentu bagi kebersihan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Baik buruknya tergantung pada pengolahan manusia.
Jika manusia dapat memanfaatkannya dengan baik disertai perhitungan untuk kelestarian alam bagi hidup di masa yang akan datang, alam sekitar ini akan menjadi baik bahkan lebih baik bagi kelayakan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
Sebaliknya alam akan rusak atau memburuk jika pengolahannya dilakukan tanpa kesadaran akan kepentingan untuk hidup di masa depan, khususnya bagi generasi berikutnya.
Syarat ruangan yang sehat
dan bersih :
Lingkungan merupakan sarana
utama yang harus diperhatikan bagi berhasilnya proses belajar. Manusia
berkembang dan mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam rangka menghadapi
berbagai tantangan dalam lingkungannya.
Perbaikan dan pemeliharaan lingkungan sebagai tempat kehidupan sehari hari manusia merupakan sarana lancar tidaknya proses belajar secara positif. Manusia dan lingkungannya merupakan dua faktor yang saling mempengaruhi.
Oleh sebab itu, pengenalan terhadap lingkungan beserta segala masalahnya merupakan suatu cara untuk dapat lebih menentukan fungsi dan peranan manusia dalam lingkungan hidupnya.
Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan dan perbaikan lingkungan adalah bahwa lingkungan tempat manusia hidup, khususnya tempat manusia bekerja, bergerak, dan belajar harus memenuhi syarat kesehatan. Artinya lingkungan tersebut tidak mudah menimbulkan hal yang dapat membahayakan keselamatan jiwanya.
Secara umum syarat kesehatan tersebut adalah ruang tempat bekerja, bergerak atau belajar harus memiliki:
1. Ventilasi cahaya yang memadai sehingga orang yang menggunakannya
dapat bergerak bebas.
2. Udara harus cukup dan sesuai dengan besar ruangan serta sirkulasinya diatur berdasarkan besar ruangan. Orang yang menggunakannya dapat
memperoleh oksigen yang sangat diperlukan bagi pernapasannya.
3. Lantai, kontruksi bangunan dibangun dengan kuat dan memperhatikan
ketentuan cara pembangunan yang telah ditetapkan oleh Departemen
Pekerjaan Umum.
4. Apabila dalam bekerja digunakan peralatan, hal itu harus diperhatikan
pengaturan penempatan dan cara pemakaiannya agar tidak mudah
menimbulkan bahaya, dan tidak menularkan penyakit.
5. Tanda-tanda yang memberikan perhatian atau mengingatkan pemakai
sarana atau kendaraan bermotor harus ditempatkan sedemikian rupa
sehingga mudah diketahui dan dimengerti oleh para pemakaiannya.
Perbaikan dan pemeliharaan lingkungan sebagai tempat kehidupan sehari hari manusia merupakan sarana lancar tidaknya proses belajar secara positif. Manusia dan lingkungannya merupakan dua faktor yang saling mempengaruhi.
Oleh sebab itu, pengenalan terhadap lingkungan beserta segala masalahnya merupakan suatu cara untuk dapat lebih menentukan fungsi dan peranan manusia dalam lingkungan hidupnya.
Salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan dan perbaikan lingkungan adalah bahwa lingkungan tempat manusia hidup, khususnya tempat manusia bekerja, bergerak, dan belajar harus memenuhi syarat kesehatan. Artinya lingkungan tersebut tidak mudah menimbulkan hal yang dapat membahayakan keselamatan jiwanya.
Secara umum syarat kesehatan tersebut adalah ruang tempat bekerja, bergerak atau belajar harus memiliki:
1. Ventilasi cahaya yang memadai sehingga orang yang menggunakannya
dapat bergerak bebas.
2. Udara harus cukup dan sesuai dengan besar ruangan serta sirkulasinya diatur berdasarkan besar ruangan. Orang yang menggunakannya dapat
memperoleh oksigen yang sangat diperlukan bagi pernapasannya.
3. Lantai, kontruksi bangunan dibangun dengan kuat dan memperhatikan
ketentuan cara pembangunan yang telah ditetapkan oleh Departemen
Pekerjaan Umum.
4. Apabila dalam bekerja digunakan peralatan, hal itu harus diperhatikan
pengaturan penempatan dan cara pemakaiannya agar tidak mudah
menimbulkan bahaya, dan tidak menularkan penyakit.
5. Tanda-tanda yang memberikan perhatian atau mengingatkan pemakai
sarana atau kendaraan bermotor harus ditempatkan sedemikian rupa
sehingga mudah diketahui dan dimengerti oleh para pemakaiannya.

Komentar
Posting Komentar